BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi
(baca: TIK) telah merubah tata cara manusia bersikap dan berperilaku dewasa
ini, terutama dalam kaitannya dengan proses komunikasi dan interaksi. Suatu
kenyataan bahwa hampir seluruh bidang industri dan aspek kehidupan masyarakat
modern tidak luput dari jangkauan teknologi ini, karena telah terbukti mampu
mendatangkan sejumlah nilai dan manfaat signifikan bagi perkembangan zaman dan
perabadan umat manusia (Banks, 2003).
Sejumlah keuntungan yang dihadirkan
oleh teknologi ini: memudahkan seseorang dalam memperoleh informasi yang kaya
akan isi dalam waktu yang relatif singkat, memudahkan akses komunikasi, dan
menjadi dunia bisnis baru. Bahkan dunia pendidikan tidak luput dari pengaruh
teknologi ini. Kehadirannya membawa perubahan yang positif dan melahirkan
fitur-fitur yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran.
Mengikuti perkembangan zaman,
pelayanan sosial dan kemanusiaan tak luput dari penggunaan sistem teknologi
informasi dalam melakukan pelayanan, dengan tujuan untuk memudahkan bentuk
komunikasi dengan klien. Begitu juga dengan profesi bimbingan dan konseling.
Aplikasi teknologi ini dalam
pelayanan bimbingan dan konseling: memberikan sejumlah informasi kepada konseli
tentang apa yang dibutuhkannya. Selain itu, teknologi informasi dapat
meningkatkan kinerja dan memungkinkan berbagai kegiatan dapat dilaksanakan
dengan cepat, tepat, dan akurat, sehingga dapat meningkatkan prokduktivitas
kerja konselor itu sendiri.
Praktisi bimbingan dan konseling
dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi merupakan
salah satu wujud profesioanalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program
layanan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Teknologi Informasi
Teknologi informasi (information technology) biasa disebut TI, IT, atau infotech. Menurut Haag & Keen (1996)
dalam Abdul Kadir & Terra Ch. Triwahyuni, teknologi informasi adalah
seperangkat alat yang membantu Anda bekerja dengan informasi dan melakukan
tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi.
Teknologi informasi tidak hanya
terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang
digunakan untuk memproses dan menyimpan infomasi, melainkan juga mencakup teknologi
komunikasi untuk mengirimkan informasi (Martin, 1999).
Teknologi komunikasi adalah
teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi
berkecepatan tinggi membawa data, suara, dan video (Wiliams & Sawyer, 2003)
Dari definisi di atas terlihat bahwa
teknologi informasi baik secara implisit maupun eksplisit tidak sekadar berupa
teknologi komputer, tetapi juga mencakup teknologi telekomunikasi. Dengan kata
lain, yang disebut teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi komputer
dan teknologi telekomunikasi.
Teknologi informasi tidak harus
secara spesifik berupa komputer yang terhubung ke komputer lain melalui alat
telekomunikasi, tetapi juga dapat berupa peranti seperi ponsel ataupun
peralatan elektronika lain yang berhubungan dengan penyajian informasi (misalnya
televisi). Hal terpenting adalah bahwa teknologi informasi itu melibatkan
komputer dan telekomunikasi.
B. TI dalam Dunia Pendidikan
Teknologi informasi juga dapat melahirkan fitur-fitur
baru dalam dunia pendidikan. Sistem pengajaran berbasis multimedia (teknologi
yang melibatkan teks, gambar, suara, dan video) dapat menyajikan materi
pelajaran yang lebih menarik, tidak monoton, dan memudahkan penyampaian. Murid
atau mahasiswa dapat mempelajari materi tertentu secara mandiri dengan
menggunakan komputer yang dilengkapi program berbasis multimedia.
Teknologi Internet ikut berperan
dalam menciptkan e-learning atau
pendidikan jarak jauh. Kuliah tidak lagi harus dilakukan dengan suasana kelas
di mana mahasiswa dan dosen bertemu. Kuliah dapat dilaksanakan dengan mengakses
modul-modul kuliah dari jarak jauh. Begitu pula untuk pengirim tugas dan
berdiskusi. Para mahasiswa dengan leluasa dapat mengatur waktu untuk belajar,
kapan saja dan di mana saja.
C. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk
peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan
berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi,
kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karier, melalui berbagi
jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Bimbingan dan konseling berupaya
agar terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya
pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan pengentasan
masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri, dan bahagia serta
juga mewujudkan perkembangan diri dan kemandirian yang optimal sesuai dengan
hakekatnya, baik sebagai mahluk individu atau mahluk sosial.
D. Fungsi dan Peranan TIK dalam Bimbingan dan Konseling
Sebagai salah satu profesi yang memberikan layanan
sosial atau layanan kemanusiaan, maka secara sadar atau tidak keberadaan
profesi bimbingan dan konseling berhadapan dengan perubahan realitas baik yang
menyangkut perubahan-perubahan pemikiran, persepsi, demikian juga nilai-nilai.
Perubahan yang terus menerus terjadi dalam kehidupan, mendorong konselor perlu
mengembangkan pemahaman, dan penerapannya dalam perilaku serta keinginan untuk
belajar, diikuti dengan kemampuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan yang
serupa.
Fungsi dan peranan Teknologi
Informasi dalam pelayanan bimbingan konseling, yaitu sebagai berikut:
1.
Publikasi
Teknologi informasi dimanfaatkan
sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi
informasi mengenai bimbingan dan konseling serta implementasi layanannya.
2.
Pelayanan
dan Bantuan
Bimbingan dan konseling dilakukan secara tidak
langsung dengan bantuan teknologi informasi. Teknologi ini dimanfaatkan sebagai
sarana pendukung untuk menciptakan layanan yang lebih kreatif dan inovatif.
Misalnya, penggunaan media power point
dan video dalam melakukan bimbingan
kelompok sesuai dengan jenis permasalahannya.
3.
Pendidikan
Informasi yang diberikan melalui sarana teknologi
informasi, mengandung unsur pendidikannya. Misalnya layanan bimbingan dan
konseling berbasis website yang
menyajikan beragam tema tentang pengembangan pendidikan karakter. Layanan
bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya:
a.
Konseling
melalui telepon
b.
Konseling
melalui video-phone
c.
Konseling
melalui radio atau televisi
d.
Konseling
melalui internet atau chating
Adapun fungsi khusus keberadaan teknologi informasi
dalam bimbingan dan konseling, yaitu:
1.
Membantu
konselor dalam mengolah dan menyimpan data konseli atau data lain yang
dibutuhkan dalam BK.
2.
Membantu
konselor untuk melakukan cyber counseling.
3.
Membantu
konselor mempublikasikan informasi secara up
to date dan lebih luas jangkauannya tanpa harus bertemu secara face to face.
4.
Membantu
konselor dalam melaksanakan program agar lebih efektif dan efisien; melalui
aplikasi khusus tentang instrumen BK.
5.
Konselor
dalam berkomunikasi dengan konseli menjadi lebih mudah.
6.
Membantu
konselor dalam memperoleh data yang dibutuhkan (baca: menjadi lebih mudah).
7.
Mempermudah
konselor dalam menyusun, mencari, dan mengolah data.
E. Urgensi Teknologi Informasi dalam Konteks Bimbingan
dan Konseling
Urgensi bimbingan dan konseling mengacu pada
perkembangan serta kemajuan teknologi yang mutakhir, salah satunya ialah
penggunaan alat atau media komukasi serta informasi elektronik baik secara on line maupun off line. Penggunaan media teknologi yang mutakhir akan senantiasa
merubah gaya serta penerapan bimbingan dan konseling yang konvensional.
Sebagaimana tujuan dari kemajuan teknologi yaitu: untuk mengefisienkan atau
mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling
juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan
konseling tersebut.
Alat-alat atau media dalam akses
informasi di era global ini sangat beragam dan mutakhir, seperti telepon
seluler, komputer dan internet. Semua media teknologi informasi tersebut akan
mempermudah akses pemberian bantuan terhadap individu jika dimanfaatkan secara
tepat guna dan terlatih. Oleh karena itu, profesional di bidang bimbingan dan
konseling yang selanjutnya disebut dengan konselor, dituntut untuk dapat
menggunakan serta terlatih dalam penggunaan dan penerapan konseling melalui
media teknologi. Salah satu upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi
peserta atau konseli dalam mengembangkan potensi serta memahami dirinya juga
mengoptimalkan perkembangannya.
Pada era serba teknologi ini,
bimbingan dan konseling juga dituntut untuk menyesuaikan terhadap keadaan agar
selalu dapat mengiringi dan membantu konseli di zaman yang semakin mutakhir.
Sebagaimana upaya bimbingan dan konseling yaitu: memfalisitasi konseli, maka
penggunaan teknologi informasi atau media elektronik, penunjang proses konseli
akan sangat dibutuhkan agar konseli dapat memanfaatkan layanan bimbingan dan
konseling secara efisien serta tidak ketinggalan zaman. Jika layanan bimbingan
dan konseling masih menerapkan cara-cara konvesioanal dalam era teknologi yang
semakin maju, maka layanan tersebut akan ditinggalkan oleh konseli yang akan
mengakibatkan degradasi moral serta ketidakmampuan konseli dalam memecahkan
serta mengoptimalkan tugas perkembangan yang harus dilaluinya secara mandiri.
Jika hal tersebut terjadi, akan
banyak individu yang mengalami kesulitan dalam pemahaman diri dan cenderung
akan masuk dalam zona kebebasan tanpa adanya bimbingan yang bersifat
mengembangkan kepribadian yang sehat. Dengan demikian, penerapan atau
pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling menjadi suatu
urgensi tersendiri dalam penyesuaian kondisi zaman atau era yang sangat global.
Urgensi teknologi informasi dalam
bimbingan dan konseling menuntut konselor untuk dapat menguasai teknologi agar
dapat memudahkan dalam pemberian pelayanan konseling kepada kliennya. Dalam
aplikasinya teknologi informasi ini lebih diarahkan untuk membantu konseli
dalam pemenuhan kebutuhan informasi terutama ketika konseli ingin melanjutkan
studi ke jenjang selanjutnya.
Dampak positif yang diberikan oleh
teknologi ini: semakin mudahnya interaksi antara konselor dengan konseli tanpa
perlu tatap muka dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Teknologi informasi
juga memudahkan konseli untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan saat itu
juga.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Teknologi
informasi bukan hanya sekadar teknologi komputer, tetapi juga mencakup
teknologi telekomunikasi. Teknologi ini memudahkan murid atau mahasiswa dalam mempelajari
materi tertentu secara mandiri dengan menggunakan komputer yang dilengkapi
program berbasis multimedia.
2.
Penggunaan
teknologi informasi dapat diterapkan dalam pelayanan bimbingan dan konseling,
karena dapat memudahkan konselor dalam berkomunikasi dengan konseli. Selain
itu, teknologi ini dapat membantu konselor dalam menyimpan suatu data yang
bersifat rahasia.
3.
Urgensi
teknologi informasi dalam konteks bimbingan dan konseling mengacu pada tujuan
dari kemajuan teknologi yaitu: untuk mengefisienkan atau mempermudah akses
informasi.
B. Saran
Sebaiknya
penggunaan teknologi informasi dioptimalkan secara total, khususnya dalam ranah
pendidikan: agar proses pembelajaran lebih terkesan menarik serta pelayanan
bimbingan dan konseling dapat berjalan secara efisien, dan meningkatkan kinerja
konselor yang terampil dan produktivitas.
BAB
IV
ANALISIS
Peradaan manusia di muka bumi telah memasuki era baru,
di mana teknologi tak luput dari kehidupan manusia. Teknologi informasi dan
komunikasi ini telah mendarahdaging dan berkembang pesat. Perkembangan
teknologi ini semakin meningkat dari hari ke hari. Tak dapat dipungkiri,
teknologi informasi telah merasuk ke dalam setiap aspek kehidupan, tak
terkecuali ranah pendidikan. Pendidikan di zaman ini mengalami kemajuan yang
pesat; mulai dari sarana dan prasarana serta penggunaan teknologi dalam media
pembelajaran. Guna untuk mempermudah dan terlaksananya tujuan pendidikan.
Melirik
gaya hidup remaja dan peserta didik di era sekarang ini, tidak lepas dari
pengaruh teknologi. Mereka cenderung aktif dalam berbagai macam sosial media
yang terkadang salah kaprah dalam penggunaannya. Fungsi dari sosial media itu
sendiri telah beralih fungsi (baca: yang seharusnya digunakan untuk tujuan
berkomunikasi) menjadi tempat curahan hati. Dampaknya, masalah yang seharusnya
tidak diketahui publik, justru terungkap lewat sosial media dan membawa masalah
ke ranah publik. Untuk itu seorang konselor harus bersikap tanggap dan
responsif agar peserta didik dapat membawa permasalahannya ke arah yang tepat.
Hal tersebut menjadi satu dari sekian alasan mengapa pemanfaatan teknologi
sangat diperlukan dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Melihat fenomena
tersebut, bimbingan dan konseling dapat melebarkan sayap dan memberikan layanan
melalui cyber counseling.
Penerapan
teknologi dalam meningkatkan layanan bimbingan dan konseling perlu dioptimalkan
totalitasnya. Kini, telah hadir sebuah aplikasi instrumentasi yang berhubungan
dengan teknologi. Misalnya pembuatan skala penelitian yang menggunakan software
sps, daftar cek masalah (dcm), identifikasi kebutuhan masalah siswa (ikms) atau
pembuatan sosiogram dalam alat instumen sosiometri. Hal tersebut semata-mata
untuk meningkatkan kualitas layanan BK, yang bermuara pada meningkatnya
prestasi peserta didik dan tercapainya tugas perkembangan yang harus dijalani oleh
peserta didik.
DAFTAR
PUSTAKA
Fitriani, Liana. http://Lianafitriani.blogspot.com/2013/12/fungsi-teknologi- informasi-dalam-
BK/, 22 Maret 2015 pukul 01.15 WIB.
Hikmawati, Fenti. 2010. Bimbingan Konseling. Cet. 1. Jakarta: Rajawali Pers.
Indrajit, Eko Richardus. 2014. Peranan Teknologi Informasi Pada Perguruan Tinggi. Cet. 1. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Kadir, Abdul & Terra Ch. Triwahyuni. 2003. Pengenalan Teknologi Informasi. Ed. 1. Yogyakarta: Andi.Offset.